Tentang kami

SELAYANG PANDANG

Hampir setiap hari, kita menyaksikan anak-anak terlantar di jalanan. Mereka nongkrong atau  duduk-duduk di persimpangan jalan. Di stasiun, terminal bis, depan mall, lorong pasar, atau di kolong jembatan.

Anak jalanan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di kota-kota besar. Hal tersebut disebabkan karena tingginya tingkat kelahiran, namun kurangnya lapangan pekerjaan, dan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia.

Anak-anak jalanan yang dimaksudkan di sini adalah anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun yang mungkin tidak lagi bersekolah atau bahkan tidak pernah bersekolah sehingga mereka tidak memiliki keahlian apa-apa, kecuali hanya mengemis, mengamen di rumah makan, lampu merah, dan di banyak tempat umum lainnya. Bahkan ada juga anak-anak jalanan yang pekerjaannya sebagai pemulung.

Banyaknya anak-anak yang berkeliaran di jalan raya, salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga yang tidak mencukupi. Tak jarang mereka adalah anak yatim piatu yang tidak tahu keberadaan orang tuanya.
Meski banyak pihak telah menyediakan tempat penampungan resmi bagi anak jalanan atau anak yatim agar hidup mereka lebih tertata, namun kadang kala beberapa dari mereka lebih memilih menjadi gelandangan untuk meminta-minta. Memprihatin!

Belum lagi jika bicara soal kaum dhuafa atau orang-orang kurang mampu, fakir dan miskin. Juga mereka yang memiliki keterbelakangan fisik maupun mental. Sungguh masih sangat banyak di negeri ini. Dan sebagian besar adalah kaum muslimin. Hidup mereka masih jauh dari kehidupan layak. Mereka orang-orang yang tidak beruntung.

Menjadi yatim tentu bukan sesuatu yang dikehendaki. Tapi bila iradat telah menetapkan seorang anak harus yatim, siapa yang dapat menolak? Air mata tentu tidak cukup untuk menjawab masalah-masalah yang mereka hadapi setiap hari.
Di sekitar rumah kita, tidak sedikit terdapat anak-anak yatim.

Mereka menjadi bagian dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jumlah mereka setiap tahun terus bertambah. Mereka terdapat tidak hanya di desa-desa, tapi juga di kota-kota besar, di perkampungan-perkampungan nelayan, di gang-gang sempit dan di antara megahnya gedung-gedung bertingkat.

Mereka mengadu nasib sebatas kemampuan yang telah Allah SWT anugerahkan kepadanya. Anak-anak yatim sangat merindukan kasih sayang. Mereka merindukan perlindungan dari mereka yang mampu ataupun berkecukupan. Karena rindunya dengan penyantunan dan kasih sayang tersebut, Allah SWT sangatlah menyayangi mereka.

Tidak kurang dari 23 ayat dalam Al-Qur’an membicarakan tentang mereka, hak-hak mereka, dan pahala bagi mereka yang mau mengentas mereka dari kenestapaan.
Allah berfirman: “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim….” (QS. Al-Baqarah: 83).

Mereka memang selayaknya mendapatkan bantuan dan perlindungan dari yang mampu agar dapat hidup seperti anak-anak yang lain. Usia mereka yang masih kecil, belum memungkinkan mereka mampu menghadapi sendiri seluk-beluk kehidupan ini dengan seimbang. Pemikiran dan nalarnya masih perlu dituntun dan dibantu oleh mereka yang sudah dewasa.

Anak yatim adalah asset kehidupan dan bakal SDM yang berkualitas. Rasulullah SAW sendiri memilih berdiri di pihak mereka. Bahkan kelak, kepada mereka yang mengasuh dan menyantuni anak-anak yatim ini, Rasulullah menjanjikan akan bersamanya berdampingan di surga. Sebenarnya, tanggung jawab terhadap mereka merupakan kewajiban melekat terhadap siapa saja yang memiliki wewenang, dan lebih-lebih kekuasaan. Buktinya, dalam UUD 1945 ayat 34 juga telah dicantumkan tentang perlindungan terhadap anak-anak yatim ini.

Tetapi hingga sekarangpun kita masih menunggu keseriusan dari pihak-pihak yang berkompeten.
Sementara, alangkah nistanya bila kita hanya berpangku tangan merasa tidak bertanggung jawab, melihat mereka gelisah menunggu nasib. Bagi kita, bukan soal tertulis di undang-undang atau tidak, tetapi bagaimanakah agama kita menganjurkan kita bersikap dalam menghadapi persoalan.
Undang-undang, sebagai buatan manusia, bisa saja berubah, tetapi hukum Allah tidak pernah mengalami perubahan.

Di samping karena dorongan dari anjuran Nabi Muhammad SAW, kita juga bisa mengambil hikmah lebih besar dari proses mendidik anak yatim.
Secara naluri, mereka lebih siap mandiri dibanding anak-anak biasa. Anak-anak yatim tidak memungkinkan berbangga-bangga dengan kekayaan orang tuanya, karena memang tidak ada. Karena itu bila diarahkan secara benar, rasa sandar diri terhadap kemahaagungan Allah akan lebih totalitas. Mereka memang tidak memiliki tempat mengadu yang lain di kala hati sedang dilanda pilu.
Allah-lah tempatnya untuk curhat dan berkeluh-kesah.

Tetapi potensi kemandirian itupun bisa mengarah kepada kerusakan bila tidak mendapatkan bimbingan yang benar. Anak-anak ini cenderung sulit diatur, bila telanjur salah didik. Mereka merasa lepas dari pengawasan, karena kebiasaan. Alangkah sayang bila terjadi yang demikian, karena keburukan salah seorang anggota masyarakat berarti ancaman bagi anggota yang lain.
Karenanya, anak-anak yatim merupakan asset yang mahal bila telah berhasil digali dan didayagunakan kemampuannya. Jangan sampai mereka salah arah sehingga menjadi sumber bencana dan malapetaka di dunia ini.

Alhamdulillah, pada tahun 2014 ini berdirilah sebuah lembaga sosial resmi untuk meringankan beban hidup mereka. Lembaga ini bernama RUMAH HARAPAN. Lembaga ini sudah beroperasi. Pengurusnya adalah muslim-muslim muda energik dan potensial. Dengan membawa visi dan misi yang sama, mereka berkumpul, bermusyawarah, lalu bersepakat membentuk sebuah lembaga yang konsen memikirkan nasib bukan saja anak-anak jalanan dan yatim. Namun juga kaum dhuafa dan mereka yang memiliki keterbelakangan fisik maupun mental secara umum.

Selain itu, RUMAH HARAPAN juga membantu mereka yang memang patut dibantu. Seperti anak petani miskin, anak nelayan, anak tukang sampah, serta anak-anak terlantar.
Niat mulia itu muncul dari hati dan pemikiran para muslim muda ini. Ada keinginan besar untuk berbagi kepada sesama. Lebih jauh lagi, mereka ingin berkontribusi membantu meringankan beban hamba-hamba Allah SWT.

Sekurang-kurangnya, untuk urusan hidup keseharian. Syukur jika bisa menyadarkan mereka kembali ke pangkuan Islam kaffah. Karena hidup di dunia bukanlah tujuan akhir. Namun, di akhiratlah kehidupan yang sebenarnya.

RUMAH HARAPAN terdaftar pada notaris, Fadli Icsanul Husein, SH dengan akta notaris nomor 16 Tanggal 17 Januari Tahun 2014. Hingga saat ini, alhamdulillah RUMAH HARAPAN sudah mampu membina 630 anak dari berbagai latar belakang sosial.